KEDUNGJATI – Setelah melaksanakan verifikasi melalui MUSDESUS validasi, finalisasi dan penyepakatan Data Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa yang tidak masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)dari Kementerian Sosial RI, Pemerintah Desa Kedungjati Jum’at,(22/5) sore menyalurkan batuan tunai bagi Penerima BLT Dana Desa sebanyak 198 KK terdiri dari 4 Dusun. Setiap KK akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- setiap bulannya dalam jangka waktu 3 bulan (April, Mei ,Juni ) Tahun2020
Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Desa Kedungjati, Suwondo, S.Pd. Pendamping Desa,Babinsa,dan Babinkamtibmas memantau langsung penyerahan bantuan BLT bersumber dari Dana Desa.
Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa sesuai data Verifikasi/validasi melalui Musyawarah Desa (MUSDES) BPD bersama Pemerintah desa,Tokoh Masyarakat,dan RT,RW. Prosedur penyaluran bantuan tersebut diberlakukan sistem kesehatan protokol pencegahan virus covid -19 dengan aturan setiap penerima manfaat BLT-Dana Desa datang ke balai desa dengan wajib memakai masker,sosial distancing,cek suhu badan,dan mencuci tangan.
Pada kesempatan dimaksud, Kepala Desa Kedungjati Suwondo, S.Pd. dalam pelaksanaan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), berharap bantuan ini bisa membantu warga yang terdampak dalam situasi di tengah pandemi virus corona Covid-19, dimana warga yang tidak masuk di DTKS bisa tersentuh mendapatkan bantuan BLT melalui Dana Desa
Mifta Ikhsan
03 Desember 2025 19:12:24
Semoga lancar dalam segala kegiatanya dan terpilih perangkat yang kompeten, profesional dan alamah ,...