
BIOGRAFI
Nama : SUWONDO, S.Pd.
Tempat, Tanggal Lahir : Purbalingga, 2 September 1951
Agama : Islam
Alamat : RT.2 RW.2 Desa Kedungjati, Kec. Bukateja Kab. Purbalingga
RIWAYAT PENDIDIKAN :
- SD Negeri 1 Gambarsari
- SMP Negeri 1 Kalimanah
- SPG Negeri Purwokerto
- D2 Universitas Terbuka Pokjar Purbalingga
- S1 - Universitas Muhammadiyah Purwokerto
RIWAYAT PEKERJAAN
- Guru PNS di SD Negeri 1 Rembang - Tahun 1974
- Guru di SD Negeri 1 Toyareka - tahun 1976
- Guru di SD Negeri 1 Jetis - tahun 1977
- Guru di SD Negeri 3 Kedungjati - tahun 1978
- Kepala Sekolah di SD Negeri 6 Bukateja - tahun 1990
- Kepala Sekolah di SD Negeri 1 Bukateja - tahun 1996
- Pengawas Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kec. Kemangkon - tahun 2012
- Kepala Desa Kedungjati - tahun 2019
PERIODE JABATAN
2019 - 2025
VISI
Mewujudkan Masyarakat Kedungjati yang damai, tentram, sejahtera, yang mandiri beradab dan bermartabat
MISI
- Peningkatan kinerja pelayanan masyarakat.
- Mewujudkan koordinasi yang baik dan sinergis dengan struktur pemerintah diatasnya.
- Mewujudkan hubungan yang baik serta kerjasama dengan seluruh element masyarakat, lembaga – lembaga pemerintah desa, Ormas Kemasyarakatan, Ormas Kepe,udaan, serta lembaga perguruan tinggi dalam mewujudkan masyarakat yang sejahterayang mandiri, Beradab serta Bermartabat
Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa
- Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
- Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
- Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
- Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
- Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan; Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan;
- Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna;
- Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
Mifta Ikhsan
03 Desember 2025 19:12:24
Semoga lancar dalam segala kegiatanya dan terpilih perangkat yang kompeten, profesional dan alamah ,...