Kedungjati - Pemerintah Desa Kedungjati laksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima bantuan langsung tunai Dana Desa BLT - DD untuk tahun 2021.
Pemerintah Desa Kedungjati menetapkan sebanyak 29 Keluarga Penerima manfaat (KPM) dengan pertimbangan melalui musyawarah dusun yang dilaksanakan sebelum MUSDESUS disetiap masing - masing wilayah dusun dengan kriteria penerima BLT DD tahun 2021 belum pernah menerima bantuan sosial dari manapun.

Bantuan Sosial Tunai tersebut akan diterima KPM sejumlah Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) akan diterima 12 x dalam kurun waktu satu tahun.Untuk mekanisme penyaluran bantuannya sendiri berbeda dari tahun sebelumnya dengan sistem undangan dan penerima hadir ke balai desa, untuk BLT DD tahun 2021 penerima bantuan disalurkan langsung lewat kantor POS.
Suwondo, S.Pd menuturkan "semoga dengan adanya lagi bantuan sosial tunai untuk tahun anggaran 2021 bisa membantu perekonimian masyarakat dan pemulihan ekonomian".
Dalam acar musdesus tersebut dihadiri dari unsur forkopincam Kasi PMD bu Maria Sukmawati, Pendamping Desa Aris, Babinsa, Babinkamtibmas, babinpotdirga, Pemerintah Desa Kedungjati, RT, RW dan BPD selaku penyelenggara musdesus.
pelaksanaan berjalan lancar dengan memperhatikan protokol kesehatan cegah covid-19 menjaga jarak 1 meter,mencuci tangan,menghindari krumunan berlebih untuk undangan pun terbatas.
Mifta Ikhsan
03 Desember 2025 19:12:24
Semoga lancar dalam segala kegiatanya dan terpilih perangkat yang kompeten, profesional dan alamah ,...