Kedungjati - Program Ketahanan Pangan di Desa dilaksanakan berdasarkan pertimbangan untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa, pencapaian kemandirian pangan Desa, dan memastikan Desa terlepas dari kerawanan pangan serta penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani di Desa.


Program Ketahanan Pangan di Desa berisikan tentang Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Untuk Ketahanan Pangan
Lewat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendorong penggunaan Dana Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan secara mandiri, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan amanat SDGs Desa.
TUJUAN DARI KETAHANAN PANGAN DI DESA
- Meningkatkan ketersediaan pangan baik dari hasil produksi masyarakat Desa;
- Meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat Desa; dan
- Meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.
Ketahanan pangan di desa diharapkan mampu berkontribusi mewujudkan tujuan dari SDGs Desa utamanya pada terwujudnya: Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai kebutuhan, Desa Peduli Lingkungan Darat, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, dan Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
.jpg)
Mifta Ikhsan
03 Desember 2025 19:12:24
Semoga lancar dalam segala kegiatanya dan terpilih perangkat yang kompeten, profesional dan alamah ,...