Kedungjati - Pemerintah Desa Kedungjati menerima lencana sebagai desa mandiri yang disematkan langsung kepada Kepala Desa Kedunjati bapak Suwondo, S.Pd. yang bertepatan pada saat apel pagi perangkat desa se-Kecamatan Bukateja pada hari Senin, 4 Maret 2024
Penyematan simbolis lencana dilaksanakan dengan penuh khidmat di halaman Pendopo Dipokusumo disaksikan Polsek Bukateja,Camat Bukateja, dan seluruh unsur peserta apel pagi yang diberikan kepada 4 desa di Kecamatan Bukateja antara lain Desa Kedungjati,Desa Kembangan,Desa Karangcengis dan Desa Majasari.
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) terus memacu kinerja desa di Indonesia untuk mencapai status desa mandiri. Salah satunya dengan memberikan berbagai penghargaan khusus bagi desa yang memenuhi indikator status desa mandiri. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022 menganugerahkan Lencana Desa Mandiri yang diberikan kepada Kepala Desa atas komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Mandiri.
Desa Kedungjati dengan status sebagai Desa Mandiri yang memperoleh nilai IDM 0.9292. Atas prestasi ini, maka Desa Kedungjati berhak menerima Piagam Penghargaan dan Lencana Desa Mandiri dari Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar.
Dari Bupati Purbalingga juga memberikan piagam penghargaan Desa Kedungjati sebagai Desa Mandiri di Kecamatan Bukateja
Desa Kedungjati sebagai desa mandiri oleh Kecamatan Bukateja menjadi langkah awal yang sangat penting. Dengan semangat dan komitmen bersama, diharapkan Desa Kedungjati dapat menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lainnya dalam mewujudkan kemandirian yang berkelanjutan. Inisiatif seperti ini tidak hanya menciptakan perkembangan ekonomi, tetapi juga memperkokoh kebersamaan dan identitas masyarakat Desa Kedungjati.
Mifta Ikhsan
03 Desember 2025 19:12:24
Semoga lancar dalam segala kegiatanya dan terpilih perangkat yang kompeten, profesional dan alamah ,...