You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kedungjati
Desa Kedungjati

Kec. Bukateja, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Official Sistem Informasi Desa Kedungjati Visi : Mewujudkan Masyarakat Kedungjati yang damai, tentram, sejahtera, yang mandiri beradab dan bermartabat Kedungjati siap menjadi desa Digital dengan Program SIAPMANJAT (Sistem Informasi Pelayanan Mandiri Desa Kedungjati)

Bimtek Pokja Pendataan SDGs Desa Kedungjati

Administrator 31 Maret 2021 Dibaca 255 Kali
Bimtek Pokja Pendataan SDGs Desa Kedungjati

Kedungjati - Pemerintah Desa Kedungjati mengadakan Bimtek dan Pembentukan Pokja Pendataan SDG’s Desa Tahun 2021 (30/3). Bertempat di Aula Balaidesa Kedungjati, Pemerintah Desa mengundang kelompok kerja (POKJA) untuk mengikuti Bimtek pendataan SDGs tahun 2021.

Menurut Kepala Desa Kedungjati, Suwondo, S.Pd., Pendataan SDG’s nantinya akan dilaksanakan oleh 2 petugas perwilayah RT yang sudah dipercaya dan dipilih oleh masing - masing ketua RT

” Untuk pendataan SDG’s akan dilakukan oleh 2 petugas tiap RT yang sudah dipercaya dan dipilih memenuhi kriteria oleh ketua RT dan pada akhir pendataan akan menjadi sistem informasi desa,yang akan mempermudah akses informasi bagi masyarakat”, Jelasnya.

” pendataan sendiri akan menggunakan aplikasi, sehingga setiap pendata wajib dapat menggunakan aplikasi Android “, Tambahnya.

 

Sustainable Development Goals (SDGs, atau diindonesiakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB) adalah pembangunan yang lebih sesuai kondisi lapangan, yaitu yang detil atau mikro, mencakup aspek metode, substansi, dan tujuan akhir, serta tertuju pada kawasan yang sangat kecil, sampai pada pemanfaat keluarga atau individu. untuk mencapai hal tersebut diperlukan pendataan atau pemutakhiran data mikro SDG’s.

Maksud pendataan SDGs Desa ialah mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data.

Tujuan pendataan SDGs Desa ialah:

  1. Menyusun Pokja Relawan Pendataan Desa
  2. Memutakhirkan data pada level desa
  3. Memutakhirkan data pada level rukun tetangga
  4. Memutakhirkan data pada level keluarga
  5. Memutakhirkan data pada level warga
  6. Menganalisis data sesuai kaidah SDGs Desa
  7. Merekomendasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil analisis SDGs Desa

Pokja Pendataan SDG’s tingkat desa Kedungjati dipimpin Kepala Desa dengan sekretaris desa dan anggota para Relawan. Hasil pendataan digunakan untuk melihat kegiatan pembangunan yang sudah dilaksanakan serta dijadikan sebagai dasar untuk membuat kebijakan baik tingkat desa maupun tingkat pusat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan