BUMDes merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. BUMDES Kedungjati bernama BUMDES SEJAHTERA.
Daftar Pengurus
| No |
Jabatan |
Nama |
Alamat |
| 1 |
KETUA |
URIP BUDI PRAMONO |
Dusun 4 RW 008 RT 001 |
| 2 |
SEKRETARIS |
IKA WILLI PANGESTU |
Dusun 4 RW 008 RT 001 |
| 3 |
BENDAHARA |
SUGIHARTO |
Dusun 3 RW 007 RT 001 |
Daftar Anggota
| No |
No. Anggota |
Nama |
Alamat |
Jenis Kelamin |