You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kedungjati
Desa Kedungjati

Kec. Bukateja, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Official Sistem Informasi Desa Kedungjati Visi : Mewujudkan Masyarakat Kedungjati yang damai, tentram, sejahtera, yang mandiri beradab dan bermartabat Kedungjati siap menjadi desa Digital dengan Program SIAPMANJAT (Sistem Informasi Pelayanan Mandiri Desa Kedungjati)

Prosedur Permohonan Informasi Publik Desa Kedungjati

Administrator 20 Januari 2022 Dibaca 1.283 Kali

Permohonan informasi publik desa diajukan oleh pemohon yaitu warga negara dan/atau badan hukum yang mengajukan permohonan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Permohonan Informasi Publik Desa Kedungjati dapat diajukan secara tertulis maupun tidak tertulis. 

Secara Tertulis:
Pemohon dapat mengirimkan surat tertulis ditujukan ke PPID Desa Kedungjati melalui kantor:

KANTOR DESA KEDUNGJATI
Jl. Bukateja Kutawis KM.2 
Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga
Kode Pos 53382

Pemohon juga dapat mengirimkan surat elektronik (email) ditujukan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Kedungjati melalui Email: kedungjati.id@gmail.com

Secara Tidak Tertulis:
Pemohon dapat langsung datang ke Kantor Desa Kedungjati untuk mendapatkan pelayanan permohonan informasi publik desa sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik Desa oleh PPID Desa Kedungjati.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan